MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN
Apabila terdapat ketidaksesuaian
antara pelayanan dengan standar yang
ada, maka pelanggan dapat mengajukan pengaduan kepada puskesmas melalui kotak
saran, e-mail, blog maupun pengaduan langsung ke petugas pengaduan atau melalui
telepon /sms.
Petugas :
Amalia Ramista
Sarana :
1. Kotak
saran pengaduan
2. Pengaduan
langsung :
a. Melalui
meja pengaduan
b. Melalui
telepon : 0335-426278, HP : 081333200300
0 Komentar